Jayapura, Papuaplus.com — Tokoh adat Maribu, Obeth Petrus Andatu, yang juga Ondoafi Maribu, menyatakan akan memalang Jalan Sentani–Depapre dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai belum menyelesaikan sejumlah persoalan penting di wilayahnya.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Obeth menegaskan ada dua hal utama yang menjadi alasan rencana pemalangan tersebut, yakni masalah pengukuran lahan SMP Depapre dan pembayaran tanah untuk pembangunan Jalan Maribu–Depapre.
“Jalan Sentani–Depapre dalam waktu dekat akan saya palang, karena ada beberapa hal yang perlu pemerintah selesaikan. Pengukuran SMP Depapre tidak diindahkan oleh dinas terkait. Jalan Maribu–Depapre tidak pernah pemerintah provinsi lakukan pembayaran atau ucapan terima kasih kepada kami, pemilik tanah,” tulis Obeth dalam pernyataannya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Obeth, langkah tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bentuk kekecewaan setelah berbagai proses komunikasi dan permohonan yang ia ajukan tidak mendapat tanggapan dari pihak pemerintah daerah.
“Proses demi proses sudah kami lewati di Pemkab Jayapura, tapi dinas terkait tidak mengindahkan surat dan kedatangan kami. Saya tidak lakukan hal-hal bodoh, saya sangat paham tatanan adat dan aturan pemerintah di negara ini,” tegasnya.
Obeth juga menegaskan bahwa pernyataannya ditujukan kepada pihak pemerintah, bukan untuk memancing komentar negatif dari masyarakat umum. “Saya tidak menerima komentar dari anak rumput,” tulisnya menutup pernyataan sikap tersebut.
Tuntutan kepada Pemerintah
Dalam keterangannya, Ondoafi Maribu meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menindaklanjuti masalah lahan yang menjadi hak masyarakat adat Maribu.
Ia menegaskan, pembayaran atas penggunaan lahan adat untuk proyek infrastruktur harus dilakukan secara terbuka dan adil sesuai mekanisme hukum dan adat yang berlaku di Papua.
“Pemerintah harus menghormati pemilik tanah adat. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Kami hanya menuntut keadilan dan penghargaan,” kata Obeth.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemalangan tersebut.
