Jayapura, Papuaplus.com — Hujan deras yang mengguyur Kota Jayapura pada Sabtu (1/11/2025) menyebabkan sejumlah wilayah kembali terendam banjir. Kondisi ini memicu perdebatan di kalangan warga, sebagian menyalahkan wali kota yang baru dilantik, sementara sebagian lainnya menilai akar masalah terletak pada perilaku masyarakat sendiri.
“Wali kota ganti wali kota, kondisi kota tetap begini, tidak ada perubahan. Apakah masalah banjir tidak ada dalam visi misi waktu mau calon? Bapak wali kota silakan jawab sendiri,” ujar Toni Wona, salah satu warga yang kesal melihat genangan air di depan rumahnya.
Pernyataan Toni memancing tanggapan warga lain, Berthy Wrsy, yang menilai penyebab banjir tidak semata-mata kesalahan pemerintah.
“Sekalipun wali kota diganti dengan kamu, kesadaran masyarakat untuk buang sampah pada tempatnya belum ada,” tulis Berthy dalam tanggapannya di media sosial.
Perdebatan ini mencerminkan permasalahan klasik di Jayapura yang belum tertangani secara menyeluruh. Banjir di kawasan padat penduduk seperti Dok IX, Abepura, dan Entrop bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga karena sedimentasi parit, tumpukan sampah, dan pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang.
Pemerintah Didorong Terapkan Pendekatan Kolaboratif
Menurut pengamat tata kota, solusi banjir di Jayapura harus melibatkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. Wali kota yang baru dilantik perlu menindaklanjuti masalah ini secara sistematis dengan memadukan penataan drainase, penegakan hukum, dan edukasi lingkungan.
Saran Terukur untuk Mengatasi Banjir di Kota Jayapura:
- Revitalisasi drainase utama dan sekunder — Lakukan pembersihan rutin parit dan gorong-gorong minimal dua kali sebulan, dengan melibatkan dinas PUPR dan masyarakat setempat.
- Program edukasi dan partisipasi warga — Terapkan program “Adopsi Parit” di tiap kelurahan, di mana warga bertanggung jawab menjaga kebersihan jalur air di lingkungan masing-masing.
- Penegakan sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan — Bentuk tim patroli lingkungan dengan melibatkan Satpol PP dan RT/RW untuk memberi teguran dan denda ringan bagi pelanggar.
- Optimalisasi sistem peringatan dini banjir — Gunakan sensor air dan aplikasi informasi publik agar warga bisa mengetahui potensi banjir sebelum hujan ekstrem.
- Audit tata ruang dan pembangunan — Hentikan izin pembangunan di daerah rawan banjir dan zona hijau yang seharusnya menjadi daerah resapan air.
Masalah banjir di Jayapura, sebagaimana dikatakan banyak pengamat, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal perilaku. Kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungan menjadi faktor kunci agar program pemerintah bisa berjalan efektif.
